Suara Demokrasi

Orang yang memiliki hak suara adalah Guru, Siswa, pegawai TU, dan Karyawan. Sebelum dilaksanakan Pemilo masing-masing TPS harus mempublikasikan DPT (Daftar Pemilih Tetap) selain siswa ketua PPS harus memberikan surat pemberitahuan pemungutan suara. Sistem pemilihanya adalah mencoblos gambar kandidat yang dipilih. Kertas suara dikatakan sah apabila pencoblosannya sesuai ketentuan. Setelah ketua dan wakil ketua terpilih dengan suara terbanyak harus mengajukan calon pembantunya kepada MPK (Majelis Perwakilan Kelas). MPK akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon pembantunya tersebut. Dari hasil fit and pro pertest tersebut, MPK akan mengumumkan hasil ujinya dalam sidang pleno penetapan pengurus OSIS 2022/2023 sebelum pelantikan dan sertijab.

Kekreativitasan siswa-siswi MAN 4 Pandeglang tersebut patut diacungi jembol. Di balik  kekreatifan kegiatan Pemilu tersebut tentu tak luput campur tangan Bapak Aa Ambari, S.Pd.I selaku pembina OSIS. Saat dikonfirmasi, guru pengampu bidang studi Bahasa Arab dan Al-QUr’an Hadits tersebut menjelaskan bahwa dirinya hanya memberikan saran kepada siswa-siswinya untuk menyelenggarakan pemilihan OSIS berbeda dengan tahun sebelumnya dan pemilihan OSIS ini dilakukan selayaknya pemilu sebagai pembelajaran berdemokrasi. Dengan nada merendah laki-laki berbintang aries ini mengakui masih banyak kekurangan pada kegiatan Pemilu ini.

Hal senada juga disampaikan Bapak Mamad, S.Ag,.M.Ag. selaku kepala madrasah “Kegiatan Pemilihan OSIS ini sebagai wadah pembelajaran berdemokrasi dan saling menghargai antarsesama calon. Siapapun yang terpilih nanti, program kerjanya harus didukung kandidat yang kalah”.

Rasakan Pengalaman

  • Perangai yang lemah lembut membuatnya tidak jadi pengekang.

Penghargaan

  • Dikaruniai berbagai anugerah dambaan semua orang.
  • Usianya belum genap dua puluh satu tahun dengan kehidupan mulus hampir tanpa gangguan.
Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai